Mengurus Perpanjangan SIM 2016

SIM1

Selain orang yang lahir pada tanggal 29 Februari, pasti akan mengalami hari ulang tahun seriap tahunnya. Momen ulang tahun bisa jadi menjadi momen yang menyenangkan atau justru momen yang menyebalkan, tergantung situasi. Terlepas dari menyebalkan atau menyenangkan, ketika mendekati waktu ulang tahun, ada baiknya periksalah masa berlaku SIM teman-teman, apakah akan habis tahun ini? Tanggal masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) biasanya mengikuti tanggal ulang tahun lho. Tahun ini masa berlaku SIM dan KTP saya habis sebagaimana tertulis di kartunya. Syukurlah e-KTP sekarang berlaku seumur hidup jadi tulisan masa berlaku di e-KTP saya dapat saya abaikan. Pasal 64 ayat (7) huruf a UU No 24 Tahun 2013 menyatakan bahwa KTP-elektronik untuk warga negara indonesia masa berlakunya seumur hidup, hore, saya tak perlu ke Kelurahan :D.

Untuk SIM, perpanjangan harus tetap dilakukan sesuai dengan Pasal 214 PP 44/1993 yang menerangkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Berdasarkan Surat Telegram dari Korlantas no 271/II/2015, perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Nah itu kan batas minimal, berapa maksimal toleransi perpanjangan SIM? Perpanjangan SIM dapat dilakukan hingga maksimal 3 bulan dari habisnya masa berlaku SIM. Bila sudah melewati 3 bulan, maka kita harus membuat SIM baru di Polres domisili asal sesuai KTP-nya, tidak dapat memperpanjang lewat SIM online.

Apa itu SIM online? Maksud online di sini bukan berarti kita dapat memperpanjang lewat komputer pribadi yaa. Online disini artinya adalah kita dapat memperpanjang SIM di lokasi yang telah ditentukan tanpa melihat domisili asal kita di KTP, asalkan perpanjangan SIM-nya masih di bawah 3 bulan setelah masa berlaku berakhir. Contohnya adalah penduduk ber-KTP Jayapura dapat memperpanjang SIM di Jakarta, lumayan, tidak perlu repot-repot mudik bukan?

Untuk wilayah Jakarta, perpanjangan SIM dengan online sudah dapat dilakukan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) yang terletak di:
1.Jakarta Selatan: Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2, Mall Blok M dan Gandaria City
2. Jakarta Timur: Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas
3. Jakarta Utara: Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
4. Jakarta Barat: Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
5. Jakarta Pusat: Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Untuk lokasi di daerah lainnya, dapat dilihat di https://www.polri.go.id/layanan-sim.php.

Selain di Satpas SIM, perpanjangan SIM konon sudah dapat dilakukan pula di Gerai SIM yang terletak di dalam Mall, yaitu:
1. Jakarta Barat: Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181
2. Jakarta Timur: Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792
3. Jakarta Utara: Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131
4. Jakarta Selatan: Mall Blok M Square dan Mall Gandaria City
Berdasarkan info dari http://www.poldametrojaya.info/bidang/bid-humas/gerai-stnk-dan-sim-di-lima-wilayah-dki-jakarta.html, gerai-gerai SIM diatas buka pada pukul 08:00 sampai pukul 14:00 WIB untuk hari kerja dan buka pada pukul 08:00 sampai pukul 11:00 WIB. Namun alangkah baiknya bila kita menelefon dahulu gerai-gerai tersebut atau bertanya-tanya dahulu karena konon jam operasionalnya sudah ada yang bergeser dan bahkan sudah tutup :P.

Terakhir, 1 lagi alternatif bagi yang hendak memperpanjang SIM adalah SIM Keliling yang untuk daerah Jakarta sendiri terdapat di:
1. Jakarta Pusat : Kantor Pos & Giro Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara : PosPol Jembatan III
3. Jakarta Selatan : Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
4. Jakarta Barat : LTC Glodok (Minggu I, II) dan Citraland (Minggu III, IV)
5. Jakarta Timur : Astra Honda Dewi Sartika
Jam operasional untuk SIM Keliling adalah 08:00 – 14:00 pada hari kerja dan 08:00 – 12:00 untuk hari sabtu. Untuk Lebih info lengkapnya, kita dapat mengunjungi situs http://www.simkeliling.info atau menghubungi telefon 1500669.

Mau pilih perpanjang SIM di mana? Mau di Satpas SIM, Gerai SIM, atau SIM Keliling? 5 tahun yang lalu, saya melakukan perpanjangan SIM di Satpas SIM Jakarta Timur. Pada saat itu saya datang pada hari kerja sehingga hampir tidak ada antrian, sepi sekali. Prosesnya cukup cepat, hanya mengisi formulir, ke kasir, tes kesehatan lalu foto. Nah berdasarkan informasi yang saya peroleh, memperpanjang SIM di SIM Keliling biayanya lebih murah dan relatif cepat karena tidak ada tes kesehatan dan tidak diajak ikut asuransi bhayangkara. Namun SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berhubung SIM saya adalah SIM A, maka tidak masalah jika tahun ini saya ingin mencoba memperpanjang SIM di SIM Keliling. Dengan demikian, beberapa minggu yang lalu, saya mampir ke SIM Keliling yang ada di Jakarta Timur.

SIM Keliling tersebut terletak di parkiran Astra Honda Dewi Sartika (seberang Rumah Sakit Budhi Asih) yang lumayan luas. Karena saya datang pada pukul 9 di hari sabtu, maka SIM Keliling tersebut sudah ramai, hiks! :(.

SIM3

Langkah pertama yang saya lakukan adalah datang ke mobil petugas dengan membawa 2 fotokopi KTP dan SIM lama. Dari sana, saya memperoleh formulir yang harus diisi.

SIM4 SIM5

Setelah selesai mengisi, saya kembalikan formulir tersebut kepada petugas. Kemudian saya harus menunggu sampai nama saya dipanggil lewat TOA. Menunggu ooh menunggu, inilah proses terlama dari perpanjangan SIM di SIM Keliling. Saya sampai bosan menunggu sambil bermain HP dan membuat kerangka tulisan ini ;).

Setelah hampir 2 jam menunggu, senang rasanya ketika nama saya dipanggil untuk masuk ke dalam mobil SIM Keliling. Di dalam mobil tersebut dilakukan proses foto, ambil sidik jari, tanda tangan, pembayaran dan KTP yang baru langsung diberikan, cepat.

Kalau dihitung-hitung, memperpanjang SIM di SIM Keliling memang lebih murah dibandingkan di Satpas SIM. 5 tahun lagi, kemungkinan besar saya akan kembali memperpanjang SIM di SIM Keliling, tapi tidak di hari sabtu tentunya. Hal tersebut akan saya lakukan kalau aplikasi memperpanjang SIM di HP Android masih belum sempurna. Sekedar informasi saja, saat ini sudah ada aplikasi Simobo di HP Android, namun banyak yang mengeluhkan bahwa proses registrasi dan input data pada Simbodo masih gagal dan tidak tersimpan. Sayang sekali kalau kemajuan ICT tidak dimanfaatkan dengan maksimal, padahal propabilitas terjadinya pencaloan, pungli dan korupsi dapat dikurangi dengan penyempurnaan aplikasi ini. Perlu keseriusan dan konsistensi dari pihak terkait, jangan asal buat lalu tidak dirawat, kapan mau maju :’D.

SIM2